Peninjauan Kembali: Koreksi Kesalahan dalam Putusan

Binziad Kadafi

Book Cover: Peninjauan Kembali: Koreksi Kesalahan dalam Putusan
Editions:Paperback - Cetakan pertama
ISBN: Dalam proses
Size: 23.00 x 15.00 cm
Pages: 484

Setiap tahun terdapat ribuan perkara Peninjauan Kembali (PK) yang masuk ke MA. Karena itu, pemahaman yang lebih utuh tentang PK sangat penting bagi sarjana hukum yang ingin menguasai atau menggeluti sistem peradilan pidana Indonesia.

Apakah PK dapat digunakan untuk mengatasi rekayasa kasus oleh penegak hukum yang selama ini sering terjadi? Benarkah PK menjadi sumber inkonsistensi terbesar dalam sistem peradilan Indonesia? Apakah PK hanya boleh diajukan satu kali atau bisa berkali-kali? Apa pandangan MA tentang hal ini? Apa kaitan PK dengan pidana mati? Bagaimana fungsi PK mengoreksi kesalahan bekerja dalam kasus-kasus pidana mati? Bagaimana mesti menyikapi PK yang merugikan terpidana, seperti PK oleh jaksa? Apakah PK hanya urusan hakim agung di MA? Apa peran hakim tingkat pertama dan banding dalam PK? Ini hanya sebagian pertanyaan yang dijawab oleh buku cemerlang yang diangat dari disertasi ini.

“Di Indonesia, ini adalah satu-satunya buku yang membahas secara mendalam hubungan antara PK dan Ne Bis in Idem.”
—Topo Santoso (Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia)

“Saya yakin buku ini akan menjadi kontribusi besar bagi studi hukum pidana, serta untuk tujuan reformasi kebijakan peradilan di Indonesia.”
—Jimly Asshiddiqie (Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia,
mantan Ketua MK Republik Indonesia)

“Penulis mempertahankan hipotesis yang sulit dan orisinal yang mungkin tidak disetujuisebagian orang, tetapi benar-benar memberikan kontribusi wawasan baru bagi ilmu pengetahuan. Dalam konteks Indonesia buku ini pasti akan mengguncang, juga secara internasional. Buku ini inovatif.”
—Marc A. Loth (Guru Besar Hukum Perdata Tilburg Law School, mantan Hakim Agung pada Mahkamah Agung Belanda/Hoge Raad der Nederlanden)

“Buku ini merupakan hasil sebuah penelitian yang solid. Menurut saya memberikan landasan yang jelas dalam masalah konseptual yang sangat kompleks dan teknis, juga memberikan solusi hukum untuk masalah yang diidentifikasi.”
—Maurice Adams (Guru Besar Yurisprudensi Tilburg Law School)

Published:
Publisher: Kepustakaan Populer Gramedia
Editors:
Illustrators:
Cover Artists:
Genres:
Tags: