R. Yando Zakaria
Pasca-Reformasi 1998, persoalan marjinalisasi dan pemberdayaan masyarakat adat, hak atas tanah dan hutan, politik identitas, serta pengaruh politik kolonial yang menyertainya menjadi perhatian berbagai kalangan. Meski berusaha berimbang, banyak tilikan terjebak dalam bias, sehingga memunculkan wajah ambigu masyarakat adat atau gerakan masyarakat adat. Sekaligus menutupi tantangan sesungguhnya: kemiskinan dan ketidakadilan.
Kajian tentang masyarakat adat maupun gerakan masyarakat adat umumnya menggunakan pendekatan esensialisme pada satu sisi dan pendekatan dekonstruksi sosial pada sisi lain. Pemosisian dua kutub semacam ini dirasa belum cukup. Karena itulah, kajian lebih mendalam tentang mayarakat adat maupun gerakan masyarakat adat menemukan urgensinya. Buku ini menawarkan lensa yang lebih strategis.
Pemahaman gerakan masyarakat adat macam apa yang dapat diperoleh dari lensa baru ini? Buku ini menjawabnya,